Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti secara virtual pengarahan dan penguatan tugas serta fungsi (tusi) pengamanan yang disampaikan langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (02/11/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, beserta pejabat struktural, staf dan jajaran regu pengamanan guna menyelaraskan langkah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Dirpamintel, Tatan Dirsan Atmaja.
Arahan strategis tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia guna memantapkan deteksi dini, kewaspadaan, serta efektivitas pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan.
Dalam pengarahannya, Dirpamintel menekankan pentingnya komitmen kolektif seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib).
Evaluasi kinerja pengamanan disoroti secara menyeluruh, meliputi pengetatan pengawasan lalu lintas barang dan orang, sterilisasi blok hunian, intensifikasi kontrol keliling (trolling), hingga optimalisasi peran intelijen pemasyarakatan.
Disampaikan juga pentingnya deteksi dini, peningkatan kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh setiap petugas pemasyarakatan.
Melalui evaluasi mendalam ini, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa siaga, memegang teguh kunci pemasyarakatan maju, serta memperkuat koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui partisipasi aktif dalam agenda evaluasi ini, jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kesiapsiagaan operasional dalam mengawal pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berkelanjutan. (Maman)






