Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Sie Kum Polres Bintan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada personel Polsek Gunung Kijang di Mako Polsek Gunung Kijang, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Kasikum Polres Bintan AKP Zulfikar Andri, Ps. Kapolsek Gunung Kijang Iptu Rabul Yamin, personel Sie Kum Polres Bintan, serta sekitar 10 personel Polsek Gunung Kijang.
Penyuluhan menghadirkan Winda Isnaeni, S.H., selaku Analis Hukum Sekda Kabupaten Bintan sebagai narasumber. Materi yang disampaikan antara lain terkait perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya perubahan ketentuan mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia serta informasi mengenai peraturan daerah di Kabupaten Bintan.
Kasikum Polres Bintan AKP Zulfikar Andri menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan pemahaman personel agar dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi. (Maman)







