Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Menemukan Barang Yang Diduga Sabu Yang Dilempar Dari Luar Ke Area Lapas

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)-  Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dikabarkan menemukan barang yang diduga sabu yang dilempar dari luar ke dalam area lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, mengungkapkan bahwa barang mencurigakan itu masuk dengan cara dilempar dari luar hingga mengenai atap bangunan lapas.

“Jadi barang tersebut dilempar dari luar kemudian mengenai atap, dari suara itu petugas langsung mengecek dan ditemukan diduga sabu,” jelasnya, Selasa (22/07/2025).

Hingga saat ini, pihak lapas belum dapat memastikan kepada siapa barang tersebut akan diberikan, serta apakah barang itu memang ditujukan kepada narapidana atau tidak.

“Kita tidak tau barang tersebut untuk narapidana atau bukan, setelah kita amankan kita langsung komunikasi dengan pihak kepolisian Polres Bintan”, tambahnya.

Kasus ini kini telah ditangani pihak kepolisian. Polres Bintan masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik barang haram tersebut.

“Kita masih menunggu dari kepolisian karena masih dalam penyelidikan,” tutupnya.  (Maman)