LPKA Dan BNNP Kepri Teken MoU Penyelenggaraan Layanan Rehabilitas

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) terkait penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi anak binaan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau yang berlokasi di Nongsa, Kota Batam.  (Maman)