Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas terus dibuktikan. Jajaran keamanan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunain warga binaan yang digelar secara berkala. Kegiatan ini berlangsung di halaman depan kantor Lapas dan dihadiri oleh jajaran petugas keamanan, Senin (09/02/2026).
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penggeledahan rutin periode 27 Januari 2026 s/d 06 Februari 2026 yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan di dalam lapas. Penggeledahan dilaksanakan secara insidentil maupun terjadwal, dengan sasaran utama berupa barang-barang terlarang seperti benda tajam, alat komunikasi ilegal, dan barang lain yang berpotensi disalahgunakan.
Kalapas Untung Cahyo Sidharto menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang-barang terlarang di lingkungan lapas. “Penggeledahan dan pemusnahan ini bentuk konsistensi jajaran dalam menjaga keamanan serta mencegah gangguan ketertiban. Tidak ada toleransi terhadap keberadaan barang-barang terlarang karena dapat membahayakan warga binaan maupun petugas,” tegasnya.
Dengan terlaksananya pemusnahan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib, mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan seperti pembinaan warga binaan dengan lebih baik di masa mendatang. (Maman)







