PEMENUHAN HAK WARGA BINAAN, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG GELAR SIDANG TIM PENGAMAT PEMASYARAKATAN (TPP) BERSAMA KANWIL DITJENPAS KEPRI

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan hak-hak bagi Warga Binaan di Ruang Bimbingan Kerja Lapas IIA Tanjungpinang, Kamis (09/07/2026).

Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Suparman, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungppinang, serta Tim Pengamat Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Sebanyak 67 warga binaan mengikuti sidang ini dengan rincian sebagai berikut: 9 orang mengajukan integrasi (Pembebasan Bersyarat), 20 orang penjatuhan hukuman disiplin, 6 orang mengusulkan rujukan kesehatan terencana, 26 orang usulan remisi pertama remisi umum tahun 2026, serta usulan tamping pemuka 6 orang. Kegiatan berlangsung secara objektif, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan sidang berjalan dengan aman dan kondusif.

Kalapas Suparman menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme strategis dalam memastikan pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berkembang secara bertahap. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pembinaan. Dilanjutkan dengan penguatan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri Encup Supriyadi mengenai proses pentahapan serta kewajiban warga binaan dalam menjalani program integrasi tersebut. Hal ini juga bertujuan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program tersebut.

Selain membahas usulan, Tim Pengamat Pemasyarakatan juga memberikan pembinaan dan motivasi kepada warga binaan agar terus menjaga sikap, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal dalam mempersiapkan proses reintegrasi sosial.   (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.