Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau Melaksanakan Pembukaan Bimbingan Teknis Dan Focus Group Discussion (FGD) Pedoman Implementasi SAKIP Serta Penggunaan Aplikasi e-SAKIP Di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepri

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau melaksanakan pembukaan Bimbingan Teknis dan Focus Group Discussion (FGD) Pedoman Implementasi SAKIP serta Penggunaan Aplikasi e-SAKIP di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepri, Rabu (26/8).

Kegiatan yang berlangsung selama 26 hingga 28 Agustus 2026 ini diawali dengan laporan penyelenggara oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ahmad Sihabudin, yang menyampaikan gambaran pelaksanaan serta tujuan kegiatan dalam meningkatkan pemahaman jajaran terhadap implementasi SAKIP.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar.

Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya pemahaman SAKIP sebagai instrumen untuk memastikan pelaksanaan tugas dan program berjalan secara terukur, efektif, dan akuntabel.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-SAKIP serta FGD untuk menyamakan pemahaman dan membahas berbagai hal terkait implementasi SAKIP.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kepri terus mendorong penguatan tata kelola kinerja yang berbasis data, terukur, dan berorientasi pada hasil sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.   (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.