Jaksa Agung Lantik Dr. Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejati Kepri

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Jakarta- Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. resmi dilantik sebagai Kepala
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangkaian pelantikan dan serah terima jabatan pejabat
di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026,
bertempat di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penyegaran dan promosi jabatan di
lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pengangkatan Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum.,
sebagai Kajati Kepri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun
2026 tanggal 22 Juli 2026.

Dalam prosesi tersebut, pelantikan pejabat dilakukan secara resmi sesuai oleh Jaksa Agung RI
(sering dituliskan secara resmi sebagai Dr. ST. Burhanuddin, dengan ketentuan yang berlaku di
lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pengambilan sumpah jabatan menjadi salah satu
rangkaian utama sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pejabat yang dilantik dalam
menjalankan amanah jabatan.

Dengan dilantiknya Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., sebagai Kajati Kepri, kepemimpinan
pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memasuki babak baru dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai pimpinan satuan kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kajati memiliki tanggung
jawab dalam mengarahkan serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas di bidang penegakan
hukum, termasuk penanganan perkara, intelijen penegakan hukum, perdata dan tata usaha
negara, pidana militer, pemulihan aset, serta pembinaan internal organisasi.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejati Kepri untuk terus memperkuat
profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kehadiran
pimpinan baru diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dengan
pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam
mendukung terciptanya kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi
Kepulauan Riau.

Dengan amanah baru tersebut, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., diharapkan mampu
melanjutkan dan meningkatkan berbagai program serta capaian positif Kejaksaan Tinggi
Kepulauan Riau, sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis,
berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik
dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung pembangunan
nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.   (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.