Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pengumpulan Data Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (05/11/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi untuk mengukur kapabilitas layanan rehabilitasi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi bagi warga binaan. Melalui kegiatan ini, dilakukan koordinasi dan penyampaian informasi terkait aspek-aspek yang menjadi indikator pengukuran IKR 2026.
Selain itu, kegiatan merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara BNN RI dan Ditjenpas dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan. Diharapkan melalui pengukuran ini, pelaksanaan program rehabilitasi dapat terus dievaluasi dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat bagi warga binaan.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan pembinaan yang berkualitas serta mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan. (Maman)






