Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam upaya memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Bintan pada Selasa (12/05).
Kunjungan ini dilaksanakan bersama dengan Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Kepala Bapas Kelas I Tanjungpinang.
Kedatangan rombongan pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan ini disambut langsung secara hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Bpk. Rusmin, S.H., M.H. beserta jajaran di ruang kerjanya.
Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi yang telah terjalin baik selama ini.
Selain sebagai agenda silaturahmi, pertemuan ini fokus pada peningkatan sinergitas antar instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Bintan.
Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi penguatan kerja sama dalam proses penegakan hukum, sinkronisasi administrasi pemasyarakatan, serta koordinasi teknis pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap prosedur hukum dan pelayanan terhadap warga binaan berjalan lebih harmonis, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar salah satu pimpinan dalam pertemuan tersebut.
Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menciptakan kesamaan persepsi dalam menangani berbagai persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan warga binaan maupun proses administrasi peradilan.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, diharapkan penegakan hukum di wilayah Bintan dapat berjalan lebih optimal dan transparan. (Maman)







