Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinangn kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia rutin pada Selasa pagi (12/05/2026).
Kegiatan ini difokuskan di kamar blok hunian F. 01 dan dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib diikuti oleh Kasubsi Keamanan, Tim Kamtib dan KPLP serta Regu Pengamanan III.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menjalankan poin ke-6 dalam Program Aksi Kementerian IMIPAS, yaitu memberantas peredaran handphone illegal, narkoba serta memutus mata rantai pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang disiplin dan profesional.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh warga binaan bersikap kooperatif dan mendukung jalannya razia.
Hasilnya, situasi tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian berhasil diamankan untuk kemudian dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai prosedur.
Dengan konsistensi pelaksanaan razia rutin, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap dapat menciptakan suasana pembinaan yang lebih optimal dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masa mendatang. (Maman)





