Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang resmi menjalin sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Pengendalian TBC-HIV dan Kolaborasi TBC-HIV bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan.
Kegiatan berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, A.Md.IP, S.H, M.H, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati, S.Si., Apt. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari program percepatan eliminasi TBC dan penghentian epidemi HIV-AIDS di Indonesia yang ditargetkan tercapai pada tahun 2030.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pembukaan akses skrining, diagnosis, pemeriksaan lanjutan, hingga pengobatan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) dan Antiretroviral (ARV) secara cuma-cuma bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan berkomitmen menyediakan logistik kesehatan seperti pot dahak, reagen tes HIV, obat-obatan, dan akses tes Viral Load, sementara pihak Lapas akan aktif melakukan skrining berkala, investigasi kontak, pengelolaan data melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), serta pembentukan kader kesehatan dari kalangan warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat.
“Kerja sama ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung program nasional eliminasi TBC dan HIV, sekaligus memastikan warga binaan memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan,” ujarnya.
Perjanjian ini turut membuka akses rujukan ke Puskesmas dan rumah sakit terdekat bagi WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Untuk mendukung operasional program, dukungan anggaran seperti transportasi pengiriman sputum, pengambilan ARV, dan biaya laboratorium bagi WBP ODHIV akan diakses melalui dukungan Global Fund Grant Cycle 7 SR Ditjenpas.
Kegiatan penandatanganan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta koordinasi teknis awal antara tim medis Lapas dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.
Ke depan, kedua pihak akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan penyusunan jadwal skrining massal berkala, integrasi pelaporan melalui SITB, serta pembentukan dan pelatihan kader kesehatan dari kalangan warga binaan. (Maman)






