Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Kepdirjenpas Tentang Standar Pengamanan Pada Rutan, LPAS, Lapas Dan LPKA

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai Standar Pencegahan, Penindakan dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pada Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Kamis (28/08/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Pejabat Struktural serta jajaran pengamanan turut hadir secara aktif dalam mendengarkan arahan yang disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sosialisasi tersebut menindaklanjuti terbitnya tiga keputusan terbaru Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan, tentang Standar Penindakan dan Penegakan Disiplin Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan serta tentang Standar Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa standar pengamanan merupakan pedoman baku yang harus dijalankan oleh setiap UPT Pemasyarakatan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif. Standar tersebut mencakup pengamanan fisik, administrasi, serta pengamanan intelijen, yang bertujuan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan serta meningkatkan profesionalitas petugas.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wujud komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam memastikan bahwa seluruh jajaran di lapas dan rutan di Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan standar yang seragam dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Dan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang semakin siap dalam mengimplementasikan standar pengamanan terbaru demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.