Walikota Batam Serahkan Remisi Umum Dan Dasawarsa Warga Binaan Se-Kota Batam

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-80, Lapas Batam bertindak sebagai tuan rumah melaksanakan pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan di Kota Batam, Minggu (17/8).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Forkopimda Kota Batam, menyerahkan secara simbolis remisi kepada perwakilan narapidana.

Penyerahan ini dilakukan serentak kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kota Batam.

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah wujud apresiasi dan penghargaan.

“Remisi adalah apresiasi sekaligus motivasi agar saudara-saudara sekalian semakin siap kembali ke masyarakat.

Saya berharap setelah bebas nanti, para warga binaan dapat berkontribusi positif, menjaga martabat, dan menjadi bagian dari pembangunan di Kota Batam,” ujarnya.

Yugo juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan berbagai pihak. “Dengan segala keterbatasan yang kami miliki, kami mencoba untuk selalu bekerja secara optimal, tentunya dengan dukungan dari Pemerintah Kota Batam, instansi penegak hukum, maupun pihak-pihak lain yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. “Remisi tidak serta-merta diberikan begitu saja, tetapi merupakan hak yang bisa diraih dengan usaha sungguh-sungguh.

Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh narapidana untuk terus berupaya memperbaiki diri, patuh pada aturan, dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan,” ucapnya.

Amsakar menambahkan bahwa Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia yang mengangkat Tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, melalui kementerian imigrasi dan pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat.

Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial.

Pemasyarakatan memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pembinaan ini, tentunya dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga narapidana dan anak binaan serta masyarakat.

Pada Kesempatan ini juga walikota batam menyerahkan sembako kepada keluarga warga binaan yang hadir pada penyerahan remisi umum dan dasawarasa tahun 2025.

Acara berlangsung khidmat dengan penuh semangat kebersamaan.

Kehadiran Wali Kota Batam beserta Forkopimda menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan di pemasyarakatan, sekaligus memberi motivasi baru bagi para narapidana dan anak binaan untuk menatap masa depan dengan lebih baik.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.