Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Dalam memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun, Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih, yang berlangsung di lapangan apel Kantor Wali Kota Tanjungpinang. pada hari Minggu, (17/8/2025).
Upacara ini diikuti oleh unsur elemen masyarakat, pelajar, kepemudaan, organisasi dan peserta lainnya. Unsur Forkopimda Kota Tanjungpinang maupun unsur pemerintah Kota Tanjungpinang juga turut hadir dalam upacara ini.
Tema upacara kemerdekaan Republik Indonesia ke-80th adalah “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.
Upacara dimulai saat matahari terbit pagi hari, dengan pelaksanaan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Kota Tanjungpinang tahun 2025.
Adapun inspektur upacara ialah Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H.
Selanjutnya seluruh peserta upacara mengikuti prosesi mengheningkan cipta sebagai tanda mengenang atau menghormati jasa para pahlawan, kemudian pembacaan teks Pancasila, pembacaan UUD 1945, pembacaan teks Proklamasi dan sebagainya.
Di kesempatan lain saat ditanyai, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H mengatakan upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih di kantor Wali Kota juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, organisasi kepemudaan maupun komunitas dan sebagainya.
“Mereka turut serta dalam upacara, hal ini menunjukkan semangat dan kesatuan yang berdaulat dalam memperingati hari kemerdekaan,” ucap dia.
Selama prosesi kegiatan pengibaran Sang Saka Merah Putih berlangsung dengan aman dan lancar. Selain itu, seluruh peserta upacara dan masyarakat dalam mengikuti upacara berlangsung khidmat dan diwarnai nuansa rasa semangat, menunjukkan bahwa nilai persatuan dan kedaulatan bangsa yang telah tertanam.
“Dengan umur bangsa dan negara ke-80 tahun ini, semoga kita semua dapat terus meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan, serta berkomitmen untuk membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Kombes Pol Hamam. (Maman)