Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau (Kepri) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemenuhan hak anak serta komitmen dalam membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas yang dilaksanakan di LPKA Kelas II Batam di Bintan, Rabu (23/07/2026).
Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, sebagaimana pedoman yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Upacara ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Kepri, jajaran pejabat struktural, pegawai, serta Anak Binaan dengan penuh khidmat. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Dalam amananya, ditegaskan bahwa tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” bukan sekadar slogan, melainkan ajakan nyata untuk memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perundungan. Amanat tersebut juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak sebagai fondasi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045 sekaligus menjadi pengingat bahwa investasi terbaik bagi masa depan bangsa dimulai dari pemenuhan hak-hak anak pada masa sekarang.
Melalui momentum Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang meneguhkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang humanis serta nilai-nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. (Maman)





