Tingkatkan Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Kunjungan Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan penilaian pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (04/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan lembaga pemerintahan.

Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, beserta pejabat struktural.

Tim Ombudsman melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai layanan yang tersedia di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, mulai dari layanan kunjungan, registrasi, hingga pelayanan informasi publik. Selain itu, dilakukan pula sesi wawancara dengan sejumlah pegawai untuk menggali sejauh mana penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima. “Kami berupaya memastikan setiap layanan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berjalan sesuai standar dan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya penilaian dari Ombudsman, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan dapat semakin meningkatkan komitmen dalam meningkatkan mutu dan profesionalitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.