Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Dalam upaya menegakkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Kanwil Ditjenpas Kepri) melaksanakan razia kamarhunian dan tes urine bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik terlarang.
Petugas Kanwil Ditjenpas Kepri melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang yang dimilik warga binaan untuk memastikan tidak adanya handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya yang bepotensi menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Sesuai Arahan Kakanwil Kegiatan ini juga dilakukan secara humanis namun tetap tegas dan mengedepankan prinsip keselamtan, keamanan dan ketertiban.
Deteksi dini penyalah gunaan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. , kanwil ditjenpas kepri melaksanakan tes urin terhadap sejumlah warga binaan.
Pelaksanaan tes urin ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak di dalam lingkungan pemasyarakatan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan internal yang berkelanjutan dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas.
Kanwil Ditjenpas Kepri menegaskan komitmennya dalam mendukung 8 Astacita Presiden dan Wakil Presiden dan 15 Program Kksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya dalam pemberantasan narkoba dilapas dan rutan. (Maman)





