Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan Apel Senin Pagi yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada tujuh pegawai atas dedikasi dan integritasnya dalam mencegah masuknya barang terlarang narkotika ke dalam Lapas.
Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (24/8/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi langsung dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau atas prestasi dan kinerja para pegawai dalam mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.
Ketujuh pegawai penerima penghargaan berasal dari berbagai unit tugas, mulai dari petugas registrasi, petugas Pintu Utama (P2U), komandan jaga, anggota jaga, hingga staf Seksi Kegiatan Kerja.
Keberagaman unit tugas ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan barang terlarang merupakan hasil sinergi dari berbagai lini pengamanan di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan integritas seluruh pegawai penerima penghargaan.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dari peredaran barang terlarang.
Semoga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam bertugas,” ujarnya.
Kegiatan apel dan penyerahan penghargaan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar dari awal hingga akhir.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi budaya positif yang terus mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sekaligus menjadi teladan bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengamanan. (Maman)







