Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Ke-XIV pada Selasa (19/05/2026) bertempat di Aula Rutan Kelas I Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang TPP tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Adper), Agus Setiawan, Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Rahmadi Romi, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, Komandan Jaga, serta para Wali Pemasyarakatan.
Pelaksanaan sidang membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengusulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), usulan Asimilasi, hingga pengangkatan tamping bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Sebanyak 77 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti sidang TPP tersebut secara tertib dan kondusif. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Agus Setiawan. Dalam arahannya, Agus menegaskan bahwa sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan warga binaan guna memastikan setiap usulan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sidang ini, diharapkan seluruh proses pengusulan hak integrasi dan pengangkatan tamping dapat berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus.
Selanjutnya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta sidang. Ia menyampaikan agar seluruh warga binaan yang diusulkan dapat terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.
Menurutnya, pemberian hak integrasi dan kepercayaan sebagai tamping merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin dan aktif dalam kegiatan pembinaan di dalam rutan.
Kegiatan Sidang TPP berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan proses penilaian serta pertimbangan terhadap masing-masing usulan warga binaan yang diajukan. (Maman)






