Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menerima 29 (dua puluh sembilan) warga binaan yang dipindahkan dari Rutan Kelas IIA Batam dan 23 (dua puluh tiga) warga binaan dari Lapas Kelas IIA Batam, Kamis-Jumat (11-12/06/2026).
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah overkapasitas di lapas/rutan serta meningkatkan program pembinaan bagi para warga binaan.
Setibanya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, warga binaan tersebut langsung mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan dasar yang meliputi pengecekan kondisi fisik serta pendataan awal riwayat kesehatan sebelum nantinya warga binaan menjalani orientasi awal.
Warga Binaan tersebut langsung diberikan pengarahan dari Kepala KPLP, Tama Surakhman, dan Kasi Binadik, Kibar Sebayang.
Dalam arahannya, para warga binaan mendapatkan sosialisasi mengenai tata tertib, kewajiban, serta hak-hak mereka selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Harapannya, warga binaan dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
Dengan pembinaan yang terarah, diharapkan para Warga Binaan mampu beradaptasi, termotivasi, dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana. (Maman)





