Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang menggelar kegiatan Penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2026 bagi satu orang narapidana, yang dilaksanakan di Aula Rutan Tanjungpinang, Senin (17/02). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai.
Pada kesempatan tersebut, satu orang narapidana beragama Konghucu menerima Remisi Khusus Imlek Tahun 2026 dengan besaran remisi sebanyak 15 hari. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Tahun Baru Imlek 2026 Masehi yang bertepatan dengan Tahun Baru China 2577 Kongzili merupakan Shio Kuda Api, sebuah simbol yang sarat makna filosofis.
Makna Kuda Api tersebut mencerminkan semangat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyongsong Tahun 2026, khususnya dalam mendukung dan melaksanakan berbagai kebijakan serta program strategis pemerintah. Semangat bergerak maju, penuh energi, dan berani berinovasi tercermin dalam pelaksanaan 15 Program Aksi Tahun 2026 sebagai tindak lanjut program akselerasi yang selaras dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia.
Lebih lanjut dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian remisi kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan merupakan wujud pengakuan dan penghormatan negara atas proses perubahan positif yang telah ditunjukkan selama menjalani masa pembinaan. Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga bentuk motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang pada kesempatan ini menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus. Selamat Tahun Baru Imlek. Perayaan Imlek mengingatkan kita akan pentingnya menghormati perbedaan, menumbuhkan sikap saling menghargai serta hidup berdampingan dalam suasana toleransi dan kedamaian,” demikian kutipan sambutan Menteri yang dibacakan Kepala Rutan.
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Momentum ini sekaligus menjadi wujud komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam mendukung program pembinaan yang berorientasi pada perubahan sikap dan perilaku warga binaan, serta menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di lingkungan pemasyarakatan. (Maman)





