Beritabintan.co.id, Karimun (Kepri)- Satuan Samapta Polres Karimun menjalankan program “Jaga Karimun Kampung Kite Bersama” sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karimun.
Program ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Karimun dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, komunitas pemuda, pengendara, warga permukiman serta lingkungan yang dinilai berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan dilakukan melalui sambang, patroli dan pemantauan situasi secara langsung di kampung, permukiman, titik keramaian dan lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.
Fokus utama program meliputi pencegahan perkelahian antarkelompok, balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar, pencurian, tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor), serta gangguan ketertiban umum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga mendengarkan keluhan dan masukan warga untuk mengetahui kondisi serta potensi persoalan di lingkungan secara langsung. Informasi tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dan pencegahan dini.
Kasat Samapta Polres Karimun AKP S. Binsar Samosir, S.H., M.H., mengatakan kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami hadir untuk mencegah, bukan menunggu gangguan terjadi. Dengan turun langsung, mendengar masyarakat dan memantau situasi, potensi gangguan dapat diketahui lebih awal dan ditangani bersama serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Karimun,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Sat Samapta Polres Karimun mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Karimun milik kita semua. Mari saling menjaga, saling mengingatkan dan bersama-sama menciptakan Karimun yang aman, damai dan tertib.”
Penulis : T. Pasaribu A. Md/ Maman.







