Salah Seorang Masyarakat Kota Tanjungpinang Mengaku Sulitnya Mendapatkan Pelayanan Untuk Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Salah seorang masyarakat kota Tanjungpinang mengaku sulitnya mendapatkan pelayanan untuk mengurus surat keterangan ahli waris.

Hal ini disampaikan Suryati yang akrab disapa bude kepada awak media ini dirumahnya, Jumat (29/5/2026).

Menurut bude setelah suaminya meninggal dunia, ia pernah mencoba mengurus sekitar 1 tahun lebih lamanya melalui kerabatnya tapi tidak kunjung usai.

Kondisi ini membuat bude bingung harus kemana mencari keadilan proses ini.

Di usianya hampir 70 tahun, bude seorang janda masih berjuang mempertahankan haknya yang telah belasan tahun ia tempati.

Sebagai pewaris yang sah, bude menjelaskan ada faktor dari seseorang yang mengklaim diri sebagai anak angkat tanpa disertai bukti-bukti telah melakukan intervensi kepada pihak-pihak terkait.

Dalam hukum Indonesia, janda merupakan salah satu ahli waris utama yang kedudukannya tidak bisa digugurkan oleh siapapun sepanjang memiliki syarat administrasi yang ditentukan ada dan sah.

Ditengah rasa putus asa, bude masih optimis kelak persoalan ini pasti ada jalan keluarnya, “saya yakin tidak ada persoalan yang tidak ada solusinya bila masih terus berusaha,” ujarnya.   (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.