Beritabintan.co.id, Anambas (Kepri)- Respons cepat Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak dalam menangani kebakaran lahan berhasil mencegah sisa api di kebun warga Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, meluas pada Minggu (04/10/2026).
Kebakaran lahan seluas kurang lebih 10.000 meter persegi itu diketahui setelah muncul titik panas yang terdeteksi melalui aplikasi SiPongi Kementerian Kehutanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah bagian lahan masih terdapat sisa api. Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pemadaman bersama pemilik lahan hingga api berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak kembali menyala.
Berdasarkan keterangan pemilik lahan, NZ (63), kejadian bermula pada Sabtu (03/10/2026). Sekitar pukul 12.50 WIB, Nazarudin berangkat menuju kebunnya di Desa Putik untuk membersihkan lahan yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan pondok.
Sekitar pukul 13.00 WIB, ia mulai membersihkan rumput dan semak-semak. Hasil pembersihan kemudian dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan untuk selanjutnya dibakar dengan tujuan mempercepat proses pembersihan lahan.
Sekitar pukul 17.35 WIB, NZ meninggalkan kebun dan kembali ke rumah. Saat ditinggalkan, api dari tumpukan rumput dan semak tersebut diduga belum sepenuhnya padam.
Api kemudian diduga merambat ke area sekitar yang dipenuhi rerumputan, daun dan semak kering. Kondisi cuaca yang panas dan berangin turut diduga mempercepat meluasnya api hingga akhirnya menimbulkan kebakaran pada sebagian area lahan.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palmatak IPTU Ilhamidi R, S.H. menegaskan masyarakat tidak boleh menganggap remeh penggunaan api untuk membersihkan lahan.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Jangan pernah meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam. Dalam kondisi panas dan berangin, api yang terlihat kecil dapat dengan cepat merambat melalui rumput, daun dan semak yang kering,” tegas IPTU Ilhamidi.
Ia juga meminta masyarakat yang melakukan aktivitas di lahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.
“Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jika menemukan titik api atau melihat adanya kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemadaman, api dinyatakan berhasil dipadamkan sepenuhnya. Petugas juga melakukan pengecekan kembali di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat sumber api maupun titik panas yang masih menyala.
Titik panas di wilayah Desa Putik yang sebelumnya terdeteksi melalui aplikasi SiPongi juga telah kembali normal.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Palmatak akan melakukan pemeriksaan terhadap NZ selaku pemilik lahan guna mendalami kronologi dan penyebab terjadinya kebakaran.
Polres Kepulauan Anambas kembali mengingatkan masyarakat bahwa tindakan membakar lahan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak boleh meninggalkan api tanpa pengawasan.
Pencegahan kebakaran lahan dimulai dari kesadaran setiap warga untuk tidak membiarkan api menjadi ancaman bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. (Maman)







