Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Tanjungpinang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai merealisasikan program revitalisasi infrastruktur di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) melalui proyek rehabilitasi gedung dengan nilai kontrak mencapai Rp19,9 miliar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Pekerjaan rehabilitasi dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih enam bulan, dimulai pada 3 Juli hingga 29 Desember 2026.
Selama proses pembangunan berlangsung, pihak pelaksana diharapkan tetap menjaga kelancaran pelayanan medis agar aktivitas rumah sakit tidak terganggu.
Program rehabilitasi ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan pelayanan yang lebih representatif, aman, dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, maupun tenaga kesehatan.
Selain pembenahan fisik bangunan, proyek tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.
Sejumlah pihak berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Pengawasan yang optimal dinilai penting agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan nilai investasi yang cukup besar, proyek rehabilitasi RSUD Raja Ahmad Tabib menjadi salah satu pembangunan strategis sektor kesehatan di Kepulauan Riau pada tahun 2026.
Publik pun menaruh harapan agar peningkatan kualitas infrastruktur rumah sakit dapat berbanding lurus dengan semakin baiknya mutu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. (Maman)







