Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia insidentil gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau pada Rabu malam (24/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren.
Razia turut diikuti oleh anggota Satopspatnal Ditjenpas Kepri, dua personel Babinsa Koramil 0315-01 Tanjungpinang, staf pengamanan, serta anggota regu pengamanan.
Sasaran razia meliputi beberapa blok hunian, yakni Paviliun Tunjuk Ajar 01, Paviliun Madah Berbudi 04, serta Paviliun Bunga Puteri Malu.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lingkungan Rutan.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana keamanan, seperti kondisi tralis, gembok, dinding, hingga saluran air dalam blok hunian.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pengamanan berada dalam kondisi baik dan berfungsi optimal.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran juga melaksanakan tes urine kepada seluruh petugas pengamanan serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Pelaksanaan tes urine ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pelaksanaan razia gabungan, tidak ditemukan adanya barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang. (Maman)





