RAZIA GABUNGAN DAN TES URINE PASCA IKRAR PEMASYARAKATAN, RUTAN TANJUNGPINANG PASTIKAN BEBAS NARKOBA DAN BARANG TERLARANG

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Usai pelaksanaan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan razia gabungan kamar hunian serta tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/05).

Kegiatan razia gabungan tersebut turut melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.

Sinergi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Adapun sasaran penggeledahan meliputi kamar hunian Paviliun Bilik Madah Berbudi Kamar 01, Paviliun Tunjuk Ajar 02, Paviliun Tunjuk Ajar 06, serta Paviliun Bunga Puteri Malu.

Dalam pelaksanaan razia, petugas hanya menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian seperti alat cukur, pemantik gas, dan parfum berbahan kaca.

Sementara itu, pelaksanaan tes urine dilakukan di Klinik Pratama Rutan Kelas I Tanjungpinang dengan pengawasan langsung dari petugas BNN Kota Tanjungpinang.

Tes urine dilakukan terhadap 24 orang WBP yang dipilih secara acak dari seluruh kamar hunian serta 10 orang pegawai Rutan.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan dan tes urine ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari Ikrar Pemasyarakatan Bersih serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

“Dalam razia kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Hal ini juga didukung dengan pelaksanaan program One Day One Room Inspection yang rutin dilaksanakan oleh petugas sehingga pengawasan terhadap kamar hunian terus berjalan secara optimal,” ujar Alanta.

Ia juga menegaskan bahwa hasil tes urine terhadap seluruh pegawai dan WBP yang diperiksa menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, hasil tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Tanjungpinang dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas narkoba.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju pemasyarakatan yang semakin bersih, profesional, dan berintegritas.   (Maman)