Presiden Gelar Rapat Darurat Bahas Situasi Keamanan, Instruksikan TNI-Polri Bertindak Tegas

oleh
oleh
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: dok/Polri)

Bogor – Presiden Prabowo Subianto mengundang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghadiri rapat darurat di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Seusai pertemuan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa Presiden meminta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keamanan nasional yang belakangan ini memanas. Ia menilai sejumlah aksi unjuk rasa tidak lagi berjalan sesuai aturan, melainkan berubah menjadi tindakan anarkis.

“Dalam dua hari terakhir, kami mencatat adanya peningkatan eskalasi. Aksi unjuk rasa bukan hanya orasi, tetapi sudah berujung pada pembakaran gedung, perusakan fasilitas publik, hingga penyerangan markas. Itu sudah masuk tindak pidana,” ujar Sigit, dikutip dari detik.com.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Hanya saja, kebebasan tersebut harus dilaksanakan dengan mematuhi hukum, menjaga kepentingan masyarakat luas, serta tidak merusak persatuan bangsa.

Kapolri menambahkan, Presiden Prabowo memberi arahan jelas kepada jajaran TNI dan Polri untuk tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang bertindak merusak.

“Bapak Presiden menginstruksikan, TNI dan Polri wajib bertindak sesuai koridor hukum. Hak menyampaikan aspirasi tetap dijaga, namun bila berubah menjadi kerusuhan, maka ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Dengan arahan ini, pemerintah menegaskan bahwa aksi demonstrasi damai tetap diperbolehkan. Namun, segala bentuk tindakan anarkis tidak akan mendapat toleransi dan akan langsung ditindak aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.