Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Polsek Tanjungpinang Barat merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang laki-laki di Jalan Bukit Cermin Gang Diana, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Selasa (18/8/2026) malam.
Laporan tersebut diterima SPKT Polsek Tanjungpinang Barat sekitar pukul 20.50 WIB dari Ketua RT 003, Saudara Darto. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama Piket Pamapta Polresta Tanjungpinang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Korban diketahui bernama HS (58), warga Jalan Bukit Cermin Gang Diana, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian diketahui sekitar pukul 19.25 WIB ketika keponakan korban datang ke rumah korban untuk mengantarkan koper. Saat tiba, pintu rumah dalam keadaan terkunci. Saksi kemudian berhasil masuk ke dalam rumah dan memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban.
Saksi selanjutnya membuka pintu kamar korban dan mencium bau tidak sedap. Di dalam kamar, saksi menemukan korban dalam keadaan terbaring di atas kasur dan telah meninggal dunia. Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan menghubungi keluarga korban.
Personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama Piket Pamapta Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi sekitar pukul 20.50 WIB. Selanjutnya, Tim Identifikasi Polresta Tanjungpinang tiba sekitar pukul 21.15 WIB dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi, tidak ditemukan adanya bekas luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, pemeriksaan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.
Sekitar pukul 21.42 WIB, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RSUP Provinsi Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu M. Bangun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Personel di lapangan juga melakukan langkah-langkah sesuai prosedur untuk memastikan situasi tetap aman serta mengungkap fakta terkait kejadian tersebut,” ujarnya.
Polsek Tanjungpinang Barat telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi, melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Tanjungpinang, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Saudara Suwarto yang merupakan abang kandung korban menerangkan bahwa terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih dilakukan guna memastikan penyebab meninggalnya korban. (Maman)






