Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menerima laporan dugaan ancaman pembunuhan yang dialami dua pegawai RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
Penyidik Satreskrim juga telah memeriksa satu orang saksi.
“Saat ini baru satu saksi yang kita periksa. Yang lain akan segera kita periksa,” kata Agung, Minggu (17/8).
Kabag Perencanaan RSUD RAT, Syarip Hidayat, menyebut peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus lalu.
Saat itu, terduga pelaku sempat datang ke rumah sakit dan membuat keributan.
“Saya tidak tahu persis siapa yang melakukan pengancaman, tapi ancaman itu memang benar,” ujarnya. (Maman)