Polres Karimun Berantas Dan Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba, Sita 18 Paket Sabu

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Karimun (Kepri)- Polres Karimun mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dalam kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum narkoba dalam rangka Program Quick Wins Kapolri Tahap II, Senin (19/10/2026).

Dalam operasi yang dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut, petugas mengamankan lima orang, terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Hasil pemeriksaan urine terhadap kelima orang tersebut menunjukkan hasil positif narkotika.

Patroli dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati, S.H., M.H., dengan melibatkan 40 personel Polres Karimun dan dua personel BNN.

Kegiatan berlangsung dalam dua tahap, yakni Minggu 18 Oktober 2026 pukul 16.00–21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Gang Abdul Rahman, Jalan Pertambangan Nomor 24, Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, serta pukul 22.00 WIB hingga Senin (19/10/2026) pukul 00.00 WIB di Gang H. Syukur, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan empat orang yang diduga menggunakan narkotika. Selain itu, ditemukan 8 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 2,05 gram beserta alat hisap sabu atau bong.

Sementara itu, dari lokasi kedua, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika. Petugas turut menyita 10 paket sabu dengan berat bruto 4,48 gram.

Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi satu unit telepon genggam, satu dompet, satu plastik kemasan headset, satu mancis gas, satu alat hisap sabu, dua kaca pyrex, dua sendok sabu, satu kompor sabu, serta sejumlah plastik bening.

Secara keseluruhan, petugas menyita 18 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 6,53 gram. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani melalui Wakapolres Kompol Heri Sujati menegaskan bahwa kegiatan KRYD Gakkum Narkoba merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karimun.

“Pemberantasan narkoba ini akan terus dilaksanakan melalui KRYD sebagaimana perioritas bapak Kapolri melalui program quick wint bahwa diharapkan dengan kegiatan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba, sehingga terciptanya masyarakat yang bersih dari narkoba, diharapkan bagi masyarakat yang mengetahui adanya informasi peredaran narkoba jangan segan-segan melaporkan ke polisi,” ujar Kompol Heri Sujati, Senin (19/10).

Saat ini, kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Karimun. Status keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Sekali lagi di sampaikan masyarakat diimbau untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika serta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110.

Penulis : Theddy Pasaribu A. Md/ Maman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.