Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Polres Bintan melaksanakan pengecekan kendaraan dinas roda empat dan roda dua sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana pendukung pelaksanaan tugas kepolisian, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Bintan mulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol A. Rudi Prasetyo, S.H., M.H., bersama Kabaglog Polres Bintan AKP Yerry Manulang, S.H., serta melibatkan personel Baglog, Sipropam, Siwas dan para pemegang kendaraan dinas.
Pengecekan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan kendaraan, serta administrasi personel yang memegang kendaraan dinas, termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan dinas yang berada di sejumlah satuan dan Polsek jajaran Polres Bintan, termasuk kendaraan Polsek Tambelan yang pemeriksaannya dilaksanakan di masing-masing Polsek.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas selalu dalam kondisi yang layak dan siap digunakan dalam mendukung kegiatan operasional kepolisian. Selain itu, pengecekan menjadi bagian dari pengawasan agar penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak disalahgunakan.
Dengan adanya pengecekan secara berkala, Polres Bintan berharap seluruh kendaraan dinas dapat terpelihara dengan baik sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. (Maman)






