Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Komitmen pemberantasan narkoba terus diperkuat di Kabupaten Bintan. Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para pengelola tempat hiburan malam bersinergi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Sinergitas tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Jenis Ketamin HCL seberat ±800 kilogram sekaligus Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada tempat hiburan malam Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan diMapolda Kepri pada Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., unsur Forkopimda Kabupaten Bintan, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Bintan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pengurus tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan yang mengikuti kegiatan tersebut melalui Video Conference di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba internasional oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau yang berhasil mengamankan narkotika jenis Ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kekuatan bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, namun juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.
Melalui deklarasi bersama dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN, para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung penuh upaya Polri dan BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika.
Bupati Bintan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bintan memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan narkoba, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga generasi muda dan menciptakan Kabupaten Bintan yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman narkoba.
Narkoba adalah musuh kita bersama. Bersama Polri, Pemerintah, dan masyarakat, kita wujudkan Bintan Bersih Tanpa Narkoba. (Maman)





