Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Polda Kepulauan Riau menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kegiatan taklimat awal pemeriksaan kinerja di Rupatama Polda Kepri, Kamis (22/10/2026).
Pemeriksaan tersebut mencakup efektivitas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsi lalu lintas dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Kegiatan dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta tim pemeriksa BPK RI.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian serta pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Polda Kepri mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan PNBP dan dukungan anggaran dilaksanakan secara tertib, cermat, transparan, serta sesuai dengan peruntukannya,” ujar Kapolda Kepri.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran dalam mendukung proses pemeriksaan serta menjadikan hasilnya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Pemeriksaan kinerja tersebut meliputi efektivitas pengelolaan PNBP fungsi lalu lintas serta efektivitas penegakan hukum dalam penanganan TPPO. Kedua aspek tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian, kepastian hukum, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mendukung pengawasan secara profesional dan menjadikan evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polda Kepri terus mendukung penguatan pengawasan dan tata kelola organisasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Maman)







