Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Polda Kepulauan Riau menggelar acara Kenal Pamit Pejabat Utama Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Daerah Kepri, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama, Kapolres/ta jajaran, serta Pengurus Bhayangkari Daerah Kepri.
Acara ini merupakan rangkaian serah terima dan kenal pamit Karo Ops, Karo SDM, Dirlantas, Dirintelkam, Dir Samapta, Dirbinmas, dan Kabiddokkes Polda Kepri sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pejabat yang baru bergabung di Polda Kepri. Kapolda berharap para pejabat dapat segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah Kepulauan Riau yang memiliki tantangan strategis sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Saya berharap para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah Kepulauan Riau, serta terus membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di Polda Kepulauan Riau. Menurutnya, mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi yang harus disikapi dengan profesionalisme, rasa syukur, serta komitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Melalui kegiatan kenal pamit ini diharapkan terjalin kesinambungan kepemimpinan, semakin kuatnya soliditas internal, serta meningkatnya kualitas pelayanan Polri yang Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong, konten provokatif, maupun informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 atau Polri Super Apps apabila membutuhkan layanan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi dan pengaduan. (Maman)






