PK Ahli Utama Ditjenpas Laksanakan Kunjungan Ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Batam

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)-  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam menerima kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si. Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu siang di ruang Kepala Bapas Batam dan disambut langsung oleh Kepala Bapas Batam, Fajar Kusnaldi, bersama jajaran pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan, serta staf.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nugroho memberikan arahan dan penguatan terkait peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Beliau menegaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan merupakan bagian dari aparat penegak hukum yang memiliki peran penting sebagai motor penggerak pelaksanaan keadilan restoratif. PK diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pendampingan dan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan, tetapi juga menjadi jembatan antara individu dan masyarakat untuk mewujudkan reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan jajaran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Batam semakin memahami dan menguatkan perannya dalam mendukung arah kebijakan pemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan restoratif dan pemulihan sosial.  (Maman)