Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Rapat Penyerahan Arsip Statis yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di ruangn rapat , Selasa (15/09/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran terkait sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi serta pengelolaan arsip di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut membahas identifikasi arsip yang berpotensi menjadi arsip statis serta mekanisme penyelamatan dan penyerahannya kepada lembaga kearsipan. Agenda tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengelolaan dan penyelamatan arsip statis sesuai amanat peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Rapat menghadirkan narasumber dari bidang kearsipan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pembahasan memberikan pemahaman mengenai bagaimana suatu arsip dapat diidentifikasi, dinilai, dan ditetapkan sebagai arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola kearsipan, termasuk dalam menjaga, mengelola, dan mengidentifikasi arsip yang memiliki nilai penting bagi organisasi. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung terwujudnya administrasi pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan profesional. (Maman)
