Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Personel Polsek Gunung Kijang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (15/9/2026).
Informasi tersebut diterima personel Polsek Gunung Kijang sekira pukul 14.30 WIB. Mendapat informasi tersebut, Piket Pelayanan Polsek Gunung Kijang yang dipimpin Ka SPK III Aipda Perdama Pebrianto bersama dua personel lainnya langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penanganan awal.
Titik lokasi yang didatangi berada di Jalan Pantai Trikora KM 36, RT 01/RW 02, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Setibanya di lokasi, personel mendapati adanya lahan yang ditumbuhi rumput dan ilalang telah terbakar dengan luas kurang lebih 0,5 hektare. Untuk mencegah api kembali meluas dan memastikan kondisi benar-benar aman, personel Polsek Gunung Kijang berkoordinasi dengan UPTD Damkar Toapaya untuk melakukan pemadaman.
Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman dan pendinginan terhadap area yang terbakar. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan lagi titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan meminta keterangan dari masyarakat sekitar. Salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni Safar 48 tahun yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, pemilik lahan yang terbakar hingga saat ini belum diketahui. Petugas masih melakukan pendalaman dan pemantauan untuk mengetahui penyebab maupun asal mula terjadinya kebakaran lahan tersebut.
Kegiatan penanganan selesai sekira pukul 15.50 WIB. Setelah dilakukan pemadaman dan pengecekan, kondisi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif serta tidak ditemukan lagi api yang menyala.
Kapolsek Gunung Kijang mengatakan bahwa respons cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat terkait adanya titik api akan segera kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api,” ujar Kapolsek Gunung Kijang.
Polsek Gunung Kijang juga akan terus melakukan monitoring dan pemantauan perkembangan situasi di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya bersama dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di wilayah Kabupaten Bintan, khususnya Kecamatan Gunung Kijang. (Maman)
