Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi tata tertib barang-barang dan fasilitas yang dilarang atau tidak sesuai ketentuan di blok hunian.
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan guna memperkuat pemahaman serta kepatuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap aturan yang berlaku di dalam Lapas.
Acara berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (29/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Adie Purwata (Kepala Sub Bagian Tata Usaha), dengan didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subseksi (Kasubsi) dari tiap-tiap bidang seksi. Pengarahan kali ini secara khusus diikuti oleh para perwakilan dari masing-masing kamar hunian, yaitu para Kepala Kamar.
Materi sosialisasi menekankan kembali mengenai larangan kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi, senjata tajam atau barang sejenis, barang yang berpotensi menimbulkan ledakan maupun kebakaran, serta penegasan larangan pemasangan atau modifikasi instalasi listrik tanpa kewenangan.
Selain itu, jajaran petugas juga mengingatkan para Kepala Kamar agar meneruskan imbauan terkait pentingnya menjaga kebersihan kamar hunian kepada seluruh anggota kamarnya demi terciptanya lingkungan yang sehat.
Plh. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Adie Purwata, menyampaikan bahwa peran Kepala Kamar sangat krusial dalam menjaga kondusifitas lingkungan blok.
“Melalui penekanan kepada para Kepala Kamar ini, kami berharap pesan dan aturan mengenai tata tertib serta kebersihan dapat tersampaikan secara merata ke seluruh warga binaan.
Ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, sehat, dan bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba),” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir. Seluruh Kepala Kamar yang hadir diharapkan dapat menjadi penyambung informasi dan pelopor kedisiplinan di kamar masing-masing.
Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pun berkomitmen untuk terus konsisten menggelar sosialisasi, pengawasan, hingga penggeledahan berkala demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. (Maman)






