Perkuat Pemahaman Hukum, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Pengarahan Strategis Transisi KUHP 2023 Dan KUHAP 2025

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Pengarahan dan Pembahasan Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 Bidang Pelayanan Tahanan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat, Rabu (07/01/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini bertujuan sebagai bentuk kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi masa transisi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP 2023) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025) yang mulai berlaku efektif pada awal Januari 2026. Fokus utama pembahasan diarahkan pada bidang pelayanan tahanan, khususnya terkait masa penahanan dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Zoom Meeting dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dalam arahannya ditekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap perubahan regulasi, penyesuaian standar operasional prosedur, serta peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan. Hal tersebut dinilai krusial agar pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan secara efektif, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan kesiapan dalam mengimplementasikan perubahan hukum pidana, sehingga pelayanan terhadap tahanan dapat dilaksanakan secara profesional, humanis, dan akuntabel.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.