Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Di Bidang Kesehatan, Rabu (21/10/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen dalam meningkatkan profesionalisme petugas serta memastikan pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, seorang petugas kesehatan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Ambar Nastiti, S.Kep., Ners., resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya dari Perawat Ahli Pertama menjadi Perawat Ahli Muda.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, serta dihadiri jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang diemban.
Melalui momentum ini, pegawai yang dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Kalapas Suparman menekankan pentingnya menjaga amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis.
“Dalam lingkungan pemasyarakatan, pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan hak dasar warga binaan.
Oleh karena itu, keberadaan tenaga kesehatan yang kompeten diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pelayanan kesehatan secara humasnis, optimal, profesional, dan berkelanjutan bagi warga binaan.” ujar Kalapas.
Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap pelaksanaan tugas di bidang kesehatan semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. (Maman)






