Beritabintan.co.id, Curup- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 secara virtual, Senin (21/9).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan.
Rakor tersebut membahas berbagai hasil evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh jajaran di seluruh satuan kerja.
Melalui forum koordinasi ini, setiap jajaran didorong untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar dalam melakukan perbaikan dan penguatan kinerja secara berkelanjutan.
Mengikuti Rakor secara virtual, Kalapas beserta jajaran menyimak berbagai arahan dan materi yang disampaikan.
Arahan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Lapas Curup dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam aspek keamanan dan ketertiban, pembinaan warga binaan, pelayanan publik, serta tata kelola organisasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa hasil evaluasi dan arahan yang diperoleh melalui Rakor akan menjadi perhatian jajaran untuk terus melakukan perbaikan.
“Setiap evaluasi dan arahan yang disampaikan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan.
Kami akan terus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap tugas dilaksanakan secara optimal, sehingga pelayanan serta pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan di Lapas Curup dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Keikutsertaan secara virtual dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Curup untuk tetap terhubung dengan kebijakan dan arahan pusat.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Lapas Curup terus mendorong pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan. (Maman)







