PERKUAT AKUNTABILITAS KINERJA, LAPAS NARKOTIKA TANJUNGPINANG IKUTI BIMTEK DAN FGD e-SAKIP KANWIL DITJENPAS KEPRI

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Forum Group Discussion (FGD) Pedoman Implementasi SAKIP dan Penggunaan Aplikasi e-SAKIP di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, Rabu s.d Jumat (26-28/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai II dan Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau.

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menugaskan dua orang perwakilan, yaitu Sri Adriati, S.Sos., dan Muhammad Firman, untuk mengikuti kegiatan tersebut bersama perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau.

Setiap peserta membawa kelengkapan dokumen berupa Rencana Strategis UPT Periode 2025-2029, LKjIP Satuan Kerja Tahun 2025 dan 2026, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta.

Rangkaian kegiatan meliputi Sosialisasi Aplikasi e-SAKIP, Pembahasan Manual Book Aplikasi e-SAKIP, Forum Group Discussion (FGD) Aplikasi e-SAKIP, hingga pembuatan laporan dan Berita Acara Evaluasi.

Melalui kegiatan ini, perwakilan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memperoleh pemahaman mendalam terkait Pedoman Implementasi SAKIP dan penggunaan Aplikasi e-SAKIP guna mendukung tertib administrasi kinerja di lingkungan satuan kerja.

Pemahaman tersebut menjadi bekal penting dalam penyusunan pelaporan kinerja yang lebih akuntabel dan terukur.

Ke depan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis dan FGD dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi e-SAKIP dalam penyusunan dan pelaporan kinerja, sekaligus berkomitmen mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara optimal dan berkelanjutan.   (Maman)