Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau melaksanakan deteksi dini pada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kegiatan ini adalah bukti keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi HALINAR dan gangguan keamanan, Kamis (26/8).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman rumah dinas yang dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ahmad Sihabudin, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Encup Supriyadi, Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Dekki, serta di ikuti oleh seruluh petugas dan Tim Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Kepri.
Dalam arahannya, Aris Munandar menekankan agar penggeledahan dilaksanakan secara profesional dan humanis. Petugas diminta untuk tetap menjaga etika serta tidak melakukan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal pada saat melaksanakan penggeledahan pada kamar hunian WBP.
Penggeledahan dilaksanakan dengan didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, dan KPLP Adittya Pratama. Seluruh Tim berfokus menggeledah Blok Hasanudin pada delapan kamar hunian warga binaan dengan melakukan pemeriksaan secara menyeruluh setiap sudut ruangan dan barang-barang milik warga binaan dengan cermat guna mencegahah keberadaan HALINAR.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Kepri menegaskan komitmennya untuk konsisten menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat upaya Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Deteksi dini yang dilakukan secara rutin, terukur, dan humanis diharapkan mampu menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal. (Maman)
