Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan peresmian pergantian nama blok hunian yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Melayu. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, bersama Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang, Dato’ Dr. Drs. H.M. Juramadi Esram.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, beserta jajaran pejabat struktural. Prosesi peresmian ditandai dengan penarikan tirai secara simbolis oleh Kakanwil dan Ketua LAM Kepri Kota Tanjungpinang terhadap papan nama blok hunian yang telah dicetak dalam bentuk Neon Box dan dipasang di lingkungan Rutan.
Pergantian nama blok hunian tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan nuansa budaya Melayu dalam lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkenalkan nilai-nilai kearifan lokal kepada para warga binaan.
Adapun perubahan nama blok hunian yang diresmikan meliputi:
• Paviliun Penyengat menjadi Bilik Tunjuk Ajar
• Paviliun Bintan menjadi Bilik Madah Berbudi
• Paviliun Melati menjadi Bilik Bunga Puteri Malu
Nama-nama tersebut merupakan usulan dari LAM Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang yang diajukan kepada pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang. Dalam prosesnya, LAM menyampaikan sejumlah alternatif nama yang sarat dengan makna serta filosofi budaya Melayu. Selanjutnya, pihak Rutan melakukan mekanisme pemilihan untuk menentukan nama yang paling sesuai digunakan sebagai identitas blok hunian.
Secara rinci, konsep penamaan blok hunian ini mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Melayu yang sarat dengan pesan moral, pendidikan, serta pembentukan karakter. Melalui penamaan tersebut diharapkan lingkungan hunian di Rutan tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga ruang yang memperkenalkan nilai budaya dan kearifan lokal kepada para warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan lembaga adat dalam menjaga serta melestarikan nilai budaya Melayu di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. (Maman)







