Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti Rapat Penguatan dan Penjelasan Pelaksanaan Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (20/10/2026) mulai pukul 13.00 WIB.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang beserta jajaran, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden tentang percepatan penanganan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Dalam rapat tersebut dibahas penguatan dan penjelasan lebih lanjut mengenai percepatan pelaksanaan asesmen, pemetaan calon peserta, penggunaan instrumen asesmen, serta mekanisme pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dibahas pula langkah pengawasan dan tindak lanjut oleh Kantor Wilayah dan UPT agar pelaksanaan program berjalan tertib dan terukur.
Para peserta rapat juga diminta menyiapkan data perkembangan hasil asesmen dan kendala pelaksanaan di wilayah masing-masing sebagai bahan pembahasan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar dari awal hingga akhir.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memperoleh penguatan dan penjelasan terkait mekanisme asesmen dan pengusulan calon peserta program. Ke depan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan mempercepat pelaksanaan asesmen dan pemetaan calon peserta sesuai petunjuk pelaksanaan yang berlaku, serta berkomitmen mendukung percepatan penanganan kelebihan kapasitas melalui program rehabilitasi dan reedukasi sesuai arahan pimpinan. (Maman)






