Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan apresiasi dan dukungan terhadap komitmen Polresta Barelang dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Batam dan sekitarnya.
Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, menilai Polresta Barelang di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., telah menunjukkan keseriusan melalui berbagai langkah penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkoba.
Menurut Syamsul, keseriusan tersebut terlihat dari intensitas pengungkapan kasus narkotika, penindakan terhadap kawasan rawan peredaran narkoba, hingga pendekatan pencegahan yang melibatkan masyarakat.
“Komitmen Polresta Barelang dalam memerangi narkoba tidak perlu diragukan. Ini terlihat dari intensitas pengungkapan kasus, penindakan terhadap kampung-kampung rawan narkoba, hingga upaya pencegahan yang humanis di tengah masyarakat,” ujar Syamsul,Selasa (3/11/2026).
Penasihat SMSI Provinsi Kepulauan Riau ini juga menilai pengalaman Kapolresta Barelang yang pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri menjadi salah satu modal penting dalam memahami karakteristik peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Menurutnya, Batam dan wilayah Barelang memiliki tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkoba karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara dan berpotensi menjadi jalur masuk penyelundupan narkotika.
Syamsul menyebutkan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi dasar GRANAT Kepri memberikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Barelang.
Pertama, penindakan yang tegas dan terarah. Polresta Barelang dinilai tidak hanya menyasar pengguna narkoba, tetapi juga berupaya membongkar jaringan pengedar hingga bandar narkotika.
Kedua, pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan pencegahan. Upaya sosialisasi bahaya narkoba kepada kalangan pelajar, pemuda, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama dalam memerangi narkotika.
Ketiga, respons cepat terhadap informasi masyarakat. Menurut GRANAT Kepri, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Syamsul menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan pemerintah.
Karena itu, GRANAT Kepri menyatakan kesiapannya untuk terus menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami di GRANAT Kepri siap bersinergi. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Butuh kolaborasi semua elemen. Kami mendukung penuh setiap langkah Polresta Barelang untuk mewujudkan Batam Bersinar (Bersih Narkoba) dan Kepri Bersinar,” tegasnya.
Syamsul berharap sinergi antara kepolisian, GRANAT, pemerintah, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga upaya pemberantasan narkoba di Kepulauan Riau berjalan semakin efektif.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (Maman)






