PERANGI NARKOBA DAN BARANG TERLARANG, RUTAN BATAM BERSAMA APARAT GABUNGAN JAGA MARWAH PEMASYARAKATAN

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)-  Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Petugas Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Kepolisian dan BNN Provinsi Kepulauan Riau
Senin,25 Mei 2026

Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.

Kegiatan dipimpin oleh Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau diawali dengan apel bersama petugas Rutan Batam,petugas Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, personel Polri, dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area rawan penyimpanan barang terlarang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Yusep Antonius menjelaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

“Kegiatan ini untuk memastikan lingkungan rutan batam tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang.” ujar Yusep

Usai pelaksanaan razia kamar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap warga binaan.

Tes urine dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan langsung dari anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil dari pemeriksaan urine seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Melalui kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjamin Rutan Batam tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.   (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.