Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Jajaran pejabat struktural Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dirangkaikan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Jajaran pejabat struktural Rutan Tanjungpinang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari Ruang Sekretariat WBK/WBBM.
Rapat tersebut terbagi dalam dua agenda utama. Agenda pertama membahas tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sementara agenda kedua berupa Rapat Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pembahasan pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, disampaikan rencana penanganan kelebihan kapasitas pada Lapas dan Rutan melalui dua jalur penanganan. Jalur pertama ditujukan bagi Warga Binaan dengan kasus narkotika melalui program rehabilitasi, sedangkan jalur kedua diperuntukkan bagi Warga Binaan non-narkotika melalui program reedukasi.
Pelaksanaan program tersebut dirancang melalui kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga, di antaranya dengan Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Proses penentuan peserta dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemetaan data, asesmen, hingga pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada tingkat UPT dan Kantor Wilayah sebelum nantinya dilakukan penempatan di Pusat Rehabilitasi Nasional.
Selanjutnya, pada agenda Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan evaluasi terhadap capaian kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya melihat pelaksanaan program dan kinerja yang telah berjalan sekaligus menentukan langkah strategis untuk penguatan tata kelola Pemasyarakatan ke depan.
Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Tanjungpinang memperoleh pemahaman terkait arah kebijakan dan langkah tindak lanjut program rehabilitasi serta reedukasi, sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara nasional.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. (Maman)
